KEPRI - LSM Kodat86 menemukan catatan angka fantastis anggaran di Dinas Kesehatan Pemkab Bintan untuk pembelian obat-obatan yang menelan dana sebesar Rp. 10.855.464.198,- "Anggaran hampir sebelas miliar rupiah itu hanya untuk membeli obat-obatan, setengahnya untuk membeli obat-obatan esensial. Itu gila. Sungguh fantastis..!" kata Ketua Kodat86, Cak Ta'in Komari SS kepada media.
Menurut Cak Ta'in, Obat esensial adalah obat yang paling banyak dibutuhkan untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat banyak, meliputi diagnosa, profilaksi terapi dan rehabilitasi. Di Indonesia obat terkait TBC, antibiotik,
dan berbagai macam obat cacing dan inveksi cacingan.
"Tapi kalau belinya dengan anggaran hingga 5 miliar, tentu jadi pertanyaan. Apa ada wabah atau pandemi penyakit terkait?" ujarnya.
Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, penduduk Kabupaten Bintan itu hanya 165.920 jiwa pada pertengahan tahun 2021. Jika anggaran pembelian obat esensial sebesar Rp. 5.745.718.374,- dikalkulasi dibagi oleh jumlah penduduk, maka masing-masing jiwa mendapatkan sekitar Rp. 30.000,-
"Itu di luar pembelian obat lainnya yang juga menelan anggaran Rp. 5 miliar lebih. Itupun yang dibeli paling juga obat generik." jelas Cak Ta'in.
Ditambahkan Mantan Staf Ahli Pimpinan DPRD Batam itu, anggaran hampir Rp 11 miliar itu luar biasa besarnya dengan jumlah penduduk hanya 165 ribu. "Agak sulit diterima nalar dengan penganggaran seperti ini," kilah Cak Ta'in.
Untuk itu, Kodat86 akan terus memantau, mengembangkan informasi dan terus melakukan investigasi akan direalisasi anggaran tersebut. "Ada indikasi manipulasi dalam realisasi anggaran pembelian obat-obatan itu. Gak logis. Bahkan bukan tidak mungkin itu fiktif, atau kalaupun diadakan jumlahnya tidak sebesar itu," tambah Cak Ta'in.
Cak Ta'in menegaskan pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut ke aparat penegak hukum. "Kita tunggu momentum yang tepat, yakni setelah LHP BPK keluar dan pergantian Kajati Kepri. Kalau ada indikasi keterlibatan kepala daerah, kita akan langsung laporkan ke KPK dan Tipikor Bareskrim," tegasnya.**"
Editor red/pres rilis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar