Hindari Pajak Bea Cukai, Pemain HP Batam Titip ke Penumpang satu unit Rp 300 Ribu - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 08 Maret 2023

Hindari Pajak Bea Cukai, Pemain HP Batam Titip ke Penumpang satu unit Rp 300 Ribu


BATAM - Dugaan permainan registrasi IMEI Hanphone android merek iPhone di pelabuhan internasional kedatangan dari Singapura lewat Batam. Pengusaha Hanphone merekrut penumpang dari Singapura untuk membawakan 2 unit iPhone  dengan imbalan jasa Rp 300-500 ribu per unit handphone.


Pengusaha biasanya membeli Ipjone dari Singapura, selanjutnya kotak IPhone dibuka disimpan dalam tas, agar kesannya bahwa Iphone yang dibawa untuk pakai sendiri.


Hal ini dilakukan pengusaha untuk menghindari pajak, dan lain sebagainya.


Binsar (nama samaran-red) salah penumpang kapal Verry Batam Fast dari Singapura tujuan Batam, mengaku biasanya pengusaha handphone di Batam, meminta bantuan kepada penumpang yang akan pulang ke Indonesia."Itu sudah rahasia umum, sudah banyaklah yang tau, biasanya kalau ada yang mau, pengusaha ini menawarkan 1 atau 2 unit iPhone,"katanya.


Binsar, juga mengatakan pengusaha biasanya menawarkan bagi penumpang yang mau bawa hp, sekaligus registrasi Imei di pintu kedatangan di pelabuhan.

"Mau bording IMEI, mau bawa 2 atau 1 unit. Harga 1 unit Rp 300 ribu, kalau 2 unit Rp 500 ribu," ujar Binsar, menirukan tawaran oknum jasa yang di Singapura, pada awak media ini.


Binsar mengaku, permainan registrasi IMEI iPhone tersebut banyak ditawarkan dalam kapal atau pelabuhan di Batam oleh seseorang saat di pintu keluar kedatangan. 


"Katanya sekarang lagi razia, makanya dari Singapura dimainkan. Kalau sebelumnya, saat di pintu keluar kedatangan, kita ditawarkan bording IMEI, lalu kita kembali lagi ke dalam ruangan kedatangan dan menemui petugas bea cukai yang duduk di sisi kiri kedatangan. Ada dua orang petugas yang stanby disana, lalu kita kasih lihat IMEI/barcode iPhone tadi agar di registrasi," Katanya.


Irma penumpang lainnya juga mengaku sudah sering menerima jasa membawa handphone jenis iPhone dari Singapura masuk ke Batam. Dirinya pun mengatakan pada saat registrasi IMEI yang dilakukan petugas bea cukai selalu mempertanyakan bahwa iPhone tersebut milik siapa.


"Ini punya siapa ?, Milik sendiri atau milik orang lain. Kadang kita pun di gertak, tapi kita bilang aja punya kita." Jelasnya.


Pantauan awak media ini di pelabuhan Batam Center, penumpang yang membawa handphone jenis iPhone yang sudah lolos registrasi tersebut menghubungi seseorang untuk memberikan kembali unit handphone tersebut dan meminta imbalannya.



Edito red/Sentralnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar