Kominfo RI Dan KPK Diminta Periksa Ulang Data Pendaftaran Registrasi IMEI Hanphone - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 20 April 2023

Kominfo RI Dan KPK Diminta Periksa Ulang Data Pendaftaran Registrasi IMEI Hanphone


BATAM - Ketua LSM Kodat86 Cak Ta'in Komari meminta tegas Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) untuk tranfaran mempublikasikan jumlah Hanphone asal luar negeri yang sudah berhasil melakukan registrasi IMEI serta memeriksa detail data-data diri oknum pendaftar yang diduga berulang-ulang melakukan registrasi IMEI.


"Informasi yang diperoleh, permainan registrasi IMEI itu, oknum yang sama berulang-ulang melakukan pendaftaran registrasi IMEI. Kok bisa, ada apa??" Ucap Ta'in, dengan nada bertanya, pada awak media ini.


Mantan Dosen Unrika itu meminta agar Kominfo RI melakukan pemeriksaan data-data pendaftar pada registrasi IMEI. 


Menurutnya, untuk mendaftarkan registrasi IMEI modus yang digunakan adalah penumpang dan oknum rekrutan oleh para pemain untuk membawa unit handphone ke Singapura dan Malaysia pulang-pergi. 


"Sudah jelas syarat untuk registrasi IMEI itu, bording tiket, nomor paspor dan email, NPWP dan KTP. Pertanyaannya, apakah boleh penumpang atau oknum rekrutan berulang-ulang mendaftarkan registrasi IMEI. Meskipun ada peraturan yang memperbolehkan setiap penumpang bisa membawa 2 unit handphone," jelasnya.



Bahwa beberapa pekan lalu hampir setiap hari, terutama di akhir pekan, terjadi antrian panjang pendaftaran IMEI para penumpang yang baru kembali dari Singapura dan Malaysia. Pemandangan yang tidak wajar, karena penumpang yang bolak-balik mestinya tidak perlu melakukan pendaftaran IMEI karena ponsel pastinya dibawa dari Batam.


Pendaftaran IMEI ponsel itu diduga modus penyelundupan HP oleh para mafia yang bakal mengeruk keuntungan besar. "praktek ini diduga pasti melibatkan aparatur maka bisa berjalan mulus selama ini," sebut Cak Ta'in.


Untuk itu , Cak Ta'in meminta aparat penegak hukum, terutama KPK, agar memberikan atensi terhadap petugas di pelabuhan bagian pendaftaran IMEI ponsel tersebut. Di mana dalam praktek tersebut diindikasikan ada suap dan gratifikasi terhadap aparat pemerintah.


 "Bagusnya di OTT lah" tegas Cak Ta'in.


Editor red.

Liputan tim Sentralnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar