BATAM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nagoya mengelontorkan RP 2,6 miliar untuk renovasi gedung yang diduga kuat masih status sewa. Sony Suharsono selaku kepala Cabang BPJSTK Nagoya memilih tidak merespon atau bungkam ditanya siapa pemilik komplek Graha Nagoya Mas tempat domisili kantor BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Menurut informasi menyebutkan, pemilik komplek Graha Nagoya Mas merupakan anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa kali awak media ini melakukan konfirmasi kepada kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan tersebut, akan tetapi tidak mendapat respon.
LSM Kodat86 Cak Ta'in Komari mengatakan seharusnya BPJS Ketenagakerjaan transparan terkait siapa pemilik komplek kantor yang disewa atau ditempatinya.
"Menurut saya janggal saja, status sewa tapi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,6 Miliar." Ujar Cak Ta'in, Sabtu (20/4/2023) pada media ini.
Terkait adanya isu pemilik komplek Graha Nagoya Mas adalah anak perusahaan BPJS ketenagakerjaan, Cak Ta'in menyarankan agar pihak BPJS ketenagakerjaan transparan dan tidak tertutup. Sebab, sebagai Badan Penyelenggara yang merupakan pelayanan publik seharusnya semua tranfaran.
"Kenapa harus tertutup. Kalau memang benar, jawab pertanyaan wartawan yang bertanya, Transparan dong, agar tidak ada tanda tanya pada publik," sarannya.
Katanya lagi, LSM Kodat86 akan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar dugaan kecurangan dalam sewa-menyewa gedung dan proyek renovasi itu diperiksa.
"Indikasi pelanggaran hukumnya sangat kuat, bagaimana gedung sewa tapi direnovasi secara permanen. Seharusnya itu dilakukan terhadap gedung aset milik sendiri. Maka kita menduga ada konspirasi di dalam nya.!" tegas Cak Ta'in.
Editor red/ Sentralnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar