BURUHTODAY.COM - Pasca aksi mogok kerja yang digelar karyawan/buruh PT SS Utama, mereka pasrah dan memilih kembali bekerja setelah perusahaan yang memberikan surat kontrak kerja dengan menyebutkan bahwa upah buruh yang semula Rp 110.800, menjadi Rp 105.000 dan uang lembur sebesar Rp 16.000.
Sempat viral di media sosial, karyawan/buruh memilih meninggalkan perwakilan perusahaan yang menawarkan pilihan lanjut bekerja namun dengan menanda tangani kontrak baru atau pilih keluar kerja.
Namun informasinya, mereka keesokan harinya tetap kembali bekerja dan pasrah menerima kontrak baru.
Mirisnya, di dalam surat kontrak itu juga disebutkan, bagi yang tidak menandatangani kontrak sesuai tanggal yang telah ditetapkan oleh perusahaan, maka dianggap pelamar kerja baru, dengan upah Rp 66.000 dengan masa percobaan 14 hari (dua minggu) dan uang lembur Rp 14.300.
Akibatnya, para buruh terpaksa harus menyetujui keputusan tersebut agar upah mereka tidak tambah turun.
Tidak sampai di situ, para buruh kemudian juga mendapat surat pernyataan yang isinya dinilai memberatkannya.
”Bahwa saya melepaskan hak atas upah selama hubungan kerja dengan PT SS Utama di tahun 2023 untuk tidak dibayar sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/889/KPTS/031/202 tentang upah minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2023, dan saya bersedia dengan sukarela atas pekerjaan yang saya kerjakan pada bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 upahnya dibayar sebesar Rp 105.000 (seratus lima ribu rupiah) setiap hari. Lembur dibayar sebesar Rp 16.000 (enam belas ribu rupiah) setiap jam,” bunyi surat pernyataan tersebut pada poin pertama.
Sedangkan pada poin berikutnya menjelaskan jika pihak karyawan akan membebaskan PT SS Utama untuk melakukan pembayaran kekurangan serta tidak akan melakukan tuntutan terhadap SS Utama atas kekurangan upah yang dibayarkan atas keputusan perusahaan.
Informasi yang dihimpun, sejumlah buruh PT SS Utama yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), memilih untuk tidak menandatangani surat pernyataan bermaterai tersebut.
Buntut sikap mereka, pada Kamis 19 Januari 2023, mereka dipanggil oleh bagian personalia perusahaan.
Di antaranya terungkap, pihak personalia menanyakan alasan buruh tidak mau menandatangani surat pernyataan.
“Kami sudah menandatangani surat kontrak kerja beberapa waktu lalu, kenapa kali ini harus menandatangani lagi surat pernyataan seperti ini, maksud perusahaan bagaimana, kami minta penjelasan,” ungkap Ketua PUK FSPMI PT SS Utama, Rio.
Saat itu, perwakilan perusahaan mengingatkan apabila tidak menanda tangani surat pernyataan, berarti tidak mau bekerja kembali.
Cerita miris dialami buruh tidak samapai itu, beredar juga informasi bahwa terdapat dua slip gaji yang ditandatangani oleh pekerja.
Di mana slip gaji pertama dengan besaran seperti dengan peraturan perusahaan.
Sedangkan slip gaji yang kedua dengan besaran gaji Rp 175.019 per hari dan uang lembur sebesar Rp 25.291 per jam.
Beberapa kali terjadi mediasi antara manajemen pabrik SS Utama dengan perwakilan pekerja seperti yang di posting oleh akun TikTok @satyakamajaya230.
Sayangnya tidak ada kata sepakat yang dicapai oleh kedua belah pihak, hinnga puncaknya terjadi demo dan pihak manajemen meminta agar pekerja membuat pilihan apakah masih ingin bekerja atau tidak.
Saat aksi buruh PT SS Utama yang berlokasi di Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur itu, terlihat beberapa orang perwakilan perusahaan berbicara dengan tegas.
Ada sosok yang disebut merupakan pihak HRD dengan tegas mengatakan bahwa pabrik telah bulat dengan keputusannya.
“Ini ada demo ada, apa, kenapa dengan gajinya,” papar sosok yang mengenakan topi dan diduga perwakilan dari pabrik.
Belum sempat pertanyaan tersebut dijawab oleh buruh yang melakukan aksi, pria bertopi tersebut langsung memotong pembicaraan.
“Saya ngomong jujur di depan anda semua, dengarin ya. Bagi yang mau silakan dan bagi yang gak mau silakan keluar,” tegasnya.
“Keluar semuapun ndak apa-apa, itu kemampuan perusahaan. Saya ngomong ya, itu yang memprovokasi kalian saya tahu siapa,” jelasnya.
“Kalau dia mampu mencarikan kalian pekerjaan silakan, tapi kalau tidak silahkan masuk,” tambahnya.
Tidak sampai disitu, salah seorang yang juga dari pihak manajemen dengan suara lantang meneriakan agar para buruh untuk masuk serta kembali bekerja.
“Ayo masuk, yang tidak mau bekerja silakan keluar,” tegasnya.
Kemudian pria pertama memberikan perintah pada pengawas dan mandor agar segera melakukan kordinasi dengan para pekerja yang masih mau bekerja dan dan tidak.
Para pekerja sempat terdiam beberapa saat hingga salah satu pekerja mulai mengeluarkan suara.
“Saya pulang,” teriak salah satu pekerja pabrik SS Utama yang langsung disambut oleh buruh lainnya.
Secara serentak tanpa menunggu komando mereka bersorak sembari berlari membubarkan diri dan keluar dari lingkungan pabrik.
"Itu kan sudah diberi tahu kalau mau kerja monggo (silakan) masuk, setelah itu besoknya anak-anak masuk seperti biasa. Kan perusahaan memberikan kesempatan kalau mau kerja monggo," terang Eka.
Sedangkan terkait keputusan perusahaan menurunkan gaji buruh, terpaksa diambil lantaran lesunya permintaan akibat pelemahan ekonomi global.
"Memang nggak ada order, sepi. Ada (ekspor) tapi nggak banyak, nggak seperti tahun kemarin," jelasnya.
Sumber berita https://disway.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar