BATAM - Terkait aksi unjuk rasa/demo yang dilakukan beberapa warga Batam selama 2 hari berturut-turut yakni di komplek perumahan Bukit Permata RT 05/ RW 09 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Senin (12/06/2023) dan di depan kantor perusahaan yang dimiliki 'D' yakni PT Dharma Terbit Mandiri yang berada di kawasan ruko Batam Blok C no. 1 Nagoya, Batam, Selasa (13/06/2023) diduga membuat wajah pengusaha ternama di Batam tersebut tercoreng.
Pasalnya, pada tanggal 13 Juni 2023 dihari kedua aksi unjuk rasa tersebut, sekitar pukul 16.00 wib, awak media ini mendapat informasi bahwa orangtua dari Dodi mengajak perwakilan dari warga yang melakukan unjuk rasa menagih hutang tersebut melakukan negoisasi di Mapolresta Barelang.
Dan informasi tersebut menyebutkan hasil dari perundingan mediasi di Mapolresta Barelang itu, orangtua dari Dodi akan mengembalikan hutang yang dipinjam anaknya sebesar Rp 2,5 Miliar dari tuntutan sebelumnya Rp 2,7 Miliar.
"Iya benar bang, tadi sore ada pertemuan dan informasi dari perwakilan kita yang ikut mediasi menyebutkan orang tua Dodi mau membayar Rp 2,5 miliar, dengan cara dicicil. Setengahnya yakni Rp 1.250.000.000 mau dibayarkan chas, dan sisanya akan di lakukan penyicilan selama beberapa kali sempai bulan Desember 2023, itu informasi yang saya dapat," ungkap salah satu warga yang ikut melakukan unjuk rasa, saat dihubungi awak media ini. Selesa (13/6/2023) malam.
Pertemuan mediasi itu juga dikuatkan dari beberapa keterangan warga yang masih berkumpul disebuah warung kopi depan PT Dharma Terbit Mandiri.
"Kami masih menunggu keputusan dari polres bang, karena hanya perwakilan saja yang kesana.," Ujar seorang warga yang duduk bersama temannya tersebut.
Hingga berita ini diunggah, Kapolresta Barelang beserta humasnya dan Piter selaku perwakilan manajemen PT Dharma Terbit Mandiri samasekali belum merespon konfirmasi awak media ini.
Editor red.
Sumber Sentralnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar