BATAM - Seorang penguna jalan menaiki sepeda motor BP 2263 IQ bernisial MCP 23' warga Tanjung Piayu meninggal akibat menabrak lobang pada proyek perbaikan jalan Tanjung Piayu - Muka Kuning di pintu 3, yang diduga kuat tidak dilengkapi rambu-rambu lalulintas oleh kontraktor pelaksana yang bertujuan memberi tanda potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Kecalakaan itu terjadi pada Jumat (2/11/2023) malam sekitar pukul 21.30 wib. Setelah terjatuh, korban sempat di bawa ke rumah sakit Chamantha Sahidya dan dirawat di UGD, sayangnya pada hari Minggu (4/4/2023) korban meninggal dunia sekitar pukul 14.00 wib.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, pada lokasi proyek perbaikan jalan umum Muka Kuning-Tanjung Piayu tersebut sangat mengancam keselamatan bagi pengendara. Pasalnya, dilokasi proyek sebelum dilakukan pengecoran tidak dilengkapi rambu-rambu lalulintas sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan yang melintas.
"Abang lihat aja di lokasi proyek, apakah pekerjaan itu sudah sesuai dengan SOP nya. Kalau sudah sesuai, kenapa ada korban jiwa." Ungkap salah warga yang melayat di rumah korban, Senin (6/11/2023) malam.
Hal yang sama juga disampaikan Anto, warga Tanjung piayu lainnya. Ia sangat menyanyangkan salah satu warganya menjadi korban akibat dugaan lalainya pihak kontraktor pelaksana yang tidak memasang lampu tanda bahaya atau rambu-rambu lainnya pada lokasi proyek.
"Kami minta dengan tegas pada pemerintah dan kepolisian untuk mengawasi setiap pelaksanaan perbaikan jalan di kota Batam, jangan sampai banyak korban lagi, karena lalainya kontraktor pelaksana," ujarnya.
Parahnya lagi, salah satu pihak keluarga mengaku pada media ini pihak kontraktor pelaksana proyek perbaikan jalan tersebut tidak ada etikad baik mengunjungi pihak keluarga korban mulai dari rumah sakit hingga jasad korban dikebumikan.
Sementara itu, hingga berita ini diunggah, pihak kontraktor pelaksana belum dikonfirmasi.
Editor red.
Liputan Lono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar