BATAM - Dua orang karyawan Security PT Sempurna Mandiri Sukses yang beralamat di jalan trans Barelang, Sagulung mengaku tidak menerima upah selama 2 bulan berjalan yakni Juni-Juli 2024. Tak hanya itu, penunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan tersebut membuat kedua pekerja tersebut tidak dapat mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) untuk menyambung hidup kebutuhan ekonomi keluarganya.
Atas ketidakjelasan komunikasi dari pemilik perusahaan yang bergerak dibidang Redimik tersebut, kedua pekerja security tersebut pun membuat laporan ke UPT Pengawasan Tenaga Kerja provinsi Kepri yang beralamat di ruko Taman Niaga kota Batam.
Situmorang salah satu pekerja security tersebut mengaku sudah berulangkali menghubungi nomor pribadi pemilik PT SMS, namun tidak mendapat respon.
"Sudah berulangkali saya mengirimi pesan WhatsApp atas gaji tersebut, tapi bos tidak ada responya," ujarnya pada media ini di lokasi perusahaan, Senin (29-7-2024) siang.
Tak hanya itu, Situmorang juga sangat meragukan akan iruan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan yang mengalami penunggakan, hal itu terbukti dari aplikasi JMO yang ada di handphone nya yang menyebutkan sejak Desember 2023 penambahan saldo JHT tidak lagi bertambah.
"Saya lagi butuh uang untuk kebutuhan ekonomi dan biaya sekolah anak, saya memohon kepada bos PT Sempurna Mandiri Sukses (SMS), tolong lah agar gaji kami di bayarkan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan agar kami bisa mengklaim JHT milik kami," harapnya.
Atas laporan kedua pekerja tersebut ke Pengawasan Dinas Tenaga Kerja UPT Batam, pada tanggal 05 Agustus 2024 kemarin, UPT Batam telah mengeluarkan surat pemanggilan pada PT Sempurna Mandiri Sukses (SMS)
dengan nomor surat 700/013/ DTKT BTN/VIII/2024, yang mana jadwal pemanggilan tersebut pada hari ini Rabu, 07 Agustus 2024, pukul 10.30 wib untuk datang ke kantor UPT Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Namun sayangnya, manajemen PT SMS tersebut tidak mengindahkan pemanggilan itu.
"Managemen PT SMS tidak hadir bang," pungkas Situmorang, Rabu 07/8/2024) siang ini, usai keluar dari kantor UPT Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.
Hingga berita ini diunggah, KG selaku pemilik PT SMS belum merespon konfirmasi awak media ini yang sudah beberapa kali di kirim melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya.
Editor red.
Liputan Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar