BATAM - Hingga saat ini nasib dua karyawan yang telah bekerja selama 13 tahun di perusahaan industri pencetakan beton yakni PT Sempurna Mandiri Sukses masih belum menemukan tanda-tanda adanya titik terang terkait upah selama 2 bulan dan uang pesangonnya.
Tak hanya itu, mereka juga sudah dimintai keterangan atau di BAP oleh pengawas Disnaker Provinsi Kepri namun hingga saat ini nota pemeriksaan juga hingga saat ini belum dikeluarkan.
Ironisnya lagi, surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam juga belum mendapat respon.
"Saya sudah mengkonfirmasi ke kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri dan Kepala UPT Wasnaker Batam, namun belum mendapat kepastian atas kasus kami ini," ujar Situmorang kepada media ini.
Situmorang juga saat ini mengaku kebingungan atas perjalanan kasus yang mereka alami tersebut. Pasalnya, pengawasan Disnaker selaku intansi pemerintah tidak dapat bertindak tegas untuk menghadirkan pemilik perusahaan PT SMS. Dan harapan mereka atas surat permintaan RDP yang dikirimkan ke DPRD kota Batam juga masih jauh dari harapan.
"Sebenarnya apa fungsi pengawasan Disnaker ini, kami selaku pekerja yang juga masyarakat Batam sangat kecewa dengan apa yang terjadi di pemerintahan ini. Kemana lagi kami ini mengadu, ke DPRD kota Batam pun surat kami belum ada respon. Sungguh hebat bos PT SMS ini tidak bisa disentuh pemerintah kota Batam," tuturnya.
Jefri selaku Kepala Unit Pelayanan Wasnaker kota Batam saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah memproses laporan kedua pekerja tersebut.
"Siang jg BG...sedang kita proses ya BG, nota pemeriksaan ke2" jawab Jefri saat dikonfirmasi awak media ini Kamis (19/9/2024).
Hingga berita ini diunggah, media ini belum mengkonfirmasi ketua DPRD kota Batam.
Editor red
Liputan Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar